Ahkam menambahkan, pembahasan Ranperda RTRW ini sudah diarahkan oleh kementerian. Sehingga pembahasan akan melibatkan instansi-instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Bagian Hukum, serta dinas teknis lainnya.
Selain Perda RTRW, politisi Golkar ini bilang, DPRD bersama Bapemperda juga akan membahas beberapa rancangan perda lainnya. Karena ranperda ini juga penting untuk memperkuat identitas dan arah pembangunan daerah.
“Selain RTRW, ada juga pembahasan Perda Lingkungan Hidup, Perda Penetapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Sula dan Perda tentang Pakaian Adat Daerah,” tutupnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!