Masih Menyatu dengan Taliabu, RTRW Kepulauan Sula Bakal Direvisi

Ahkam menambahkan, pembahasan Ranperda RTRW ini sudah diarahkan oleh kementerian. Sehingga pembahasan akan melibatkan instansi-instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Bagian Hukum, serta dinas teknis lainnya.

Selain Perda RTRW, politisi Golkar ini bilang, DPRD bersama Bapemperda juga akan membahas beberapa rancangan perda lainnya. Karena ranperda ini juga penting untuk memperkuat identitas dan arah pembangunan daerah.

BACA JUGA  Plt Kadisdik Halsel Minta Kepsek Transparan Kelola Dana BOS

“Selain RTRW, ada juga pembahasan Perda Lingkungan Hidup, Perda Penetapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Sula dan Perda tentang Pakaian Adat Daerah,” tutupnya. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah