Ketua Komisi IV DPRD Malut Desak Gubernur Sherly Fokus Realisasi Anggaran OPD

Dia mengungkapkan banyak masalah yang masih belum teratasi di sana, termasuk adanya laporan mengenai pengeluaran seorang anak berusia 17 tahun dari panti asuhan. “Memang benar sesuai SOP yang ada, anak berusia 17 tahun sudah dianggap dewasa dan tidak bisa tinggal di panti asuhan lagi,” ungkap Muhajirin.

Dia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran dari Dinas Sosial menjadi hambatan dalam penanganan masalah tersebut. Sebagai langkah solusi, Komisi IV berencana turun langsung ke UPTD Panti Asuhan milik Pemprov untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.

BACA JUGA  Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur

“Kami dari Komisi IV akan melakukan konfirmasi langsung ke UPTD untuk memastikan agar informasi yang kami terima bisa berimbang,” tutupnya. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah