Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Kabupaten Sula.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih, kepada Ketua DPRD, Ahkam Gazali, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Sula, pada Rabu (02/07/2025).
Ketua DPRD Ahkam Gazali saat diwawancarai, menjelaskan penyerahan LKPJ ini merupakan langkah awal untuk proses evaluasi dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Paripurna tadi, membahas Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan sebelum disetujui dalam paripurna berikutnya,” ujar Ahkam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!