Ia menambahkan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan mendalam masyarakat terhadap keputusan pemerintah daerah. “Perjuangan butuh pengorbanan. Ini adalah ekspresi kemarahan kami. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada jawaban, pembakaran kantor desa akan menjadi langkah terakhir kami,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (26/6/2025) mengaktifkan kembali tiga kepala desa yang sebelumnya diberhentikan sementara akibat dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kepala desa tersebut adalah Helmi Muhammad (Kepala Desa Bere-bere, Morotai Utara), Delvis Tenang (Kepala Desa Cendana, Morotai Jaya), dan Hisbul Der (Kepala Desa Sopi Induk, Morotai Jaya).
Pemkab Morotai beralasan pengaktifan kembali dilakukan setelah ketiganya merampungkan seluruh kewajiban administratif yang sebelumnya menjadi dasar pemberhentian sementara.
Sebelumnya, Hisbul Der bersama 23 kepala desa lainnya di Morotai sempat dinonaktifkan akibat temuan dugaan pelanggaran administrasi. Namun keputusan pengaktifan kembali ini justru memicu polemik dan penolakan keras dari masyarakat Desa Sopi. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!