Sofifi, Maluku Utara – Perilaku malas mengikuti rapat paripurna masih menjadi sorotan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara. Di antara mereka, Sukri Ali, anggota Fraksi Hanura yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) II Halut-Morotai, terus menunjukkan ketidakhadirannya dalam rapat penting tersebut.
Pada periode sebelumnya, anggota DPRD juga pernah menghadapi masalah serupa. Welhelmus Tahalele, misalnya, dikenakan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) karena jarang hadir dalam rapat. Namun, sikap yang sama kini muncul kembali di DPRD periode 2024-2029. Di mana anggota DPRD yang juga ketua Fraksi Hanura Sukri Ali, minim mengikuti rapat-rapat di kantor DPRD di Sofifi. Tercatat, Sukri hanya tiga kali mengikuti agenda rapat DPRD di Sofifi sejak pelantikan.
Salah satu anggota DPRD dari komisi III, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Sukri Ali hampir tidak pernah hadir dalam rapat paripurna ataupun pertemuan dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau rapat di Sofifi dia tidak pernah hadir, apalagi rapat paripurna,” katanya pada Rabu kemarin (25/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!