Ketua Umum Projo itu menjelaskan bahwa nantinya seluruh skema pendanaan terhadap 80.000 KopDes Merah Putih akan berbasis pada rencana bisnis. Maksudnya, jelas Budi, setiap KMP akan menyesuaikan kebutuhan sesuai dengan desa. “Jadi setiap desa bisa mengajukan pinjaman kepada perbankan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing,” ujarnya.
Namun, jika rencana bisnis itu tidak diterima perbankan, Budi Arie akan mendorong agar desa tersebut mendapatkan pendanaan. “Diperbaiki lagi. Harus semuanya (dapat pembiayaan),” terangnya.
Terlebih, dia menjelaskan bahwa ada tiga tujuan dari pembentukan KMP yakni desa bisa mengadopsi teknologi, akses pembiayaan, dan membina warga desa untuk menjadi wirausahawan.
Selain pendanaan, dalam pertemuan di Hambalang, Budi Arie juga akan memaparkan tiga fase KMP yang terdiri dari fase pembentukan melalui legalitas, pembangunan pengoperasian, dan evaluasi 80.000 KMP.
Budi menambahkan, pihaknya akan masuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 80.000 KopDes Merah Putih, termasuk mengembangkan potensi-potensi di setiap KMP. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!