Terkait penataan aset-aset ini, Abdul menekankan kepada Pemprov Maluku Utara agar menarik aset-aset tersebut dari tangan pihak yang menguasai atau pejabat maupun ASN yang sudah pensiun.
“Jika rekomendasi kami ditindaklanjuti, saya yakin target 80 persen dapat tercapai,” kata Abdul Haris tanpa panjang lebar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe turut menyinggung proyek mangkrak. Ia mengatakan perlunya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai ini, termasuk RSUD Sofifi yang terbengkalai. “Kami sangat membutuhkan dukungan dari KPK untuk pendampingan dalam pengelolaan proyek-proyek ini,” katanya.
Ia juga meminta kepada dinas teknis untuk lebih serius dalam mengelola proyek, dengan menerapkan audit investasi setiap bulan. “Ini penting agar semua pihak memahami tanggung jawabnya dan tidak mengabaikan masalah-masalah yang ada,” tuturnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!