Begini Perkembangan Kasus Oknum Lurah di Ternate Curi Handphone 

Sebagai informasi, Lurah di Kota Ternate, inisial RA alias Amat resmi ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian belasan handphone milik warga. 

Lurah yang bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara itu, ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Ternate pada Rabu (23/4/2025) lalu. 

Aksi pencurian handphone ini terjadi di Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 10 April 2025, sekitar sore hari. (Riv/Red)

BACA JUGA  Begini Perkembangan Kasus Mahasiswi di Ternate yang Diperkosa Residivis Pembunuhan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah