Labuha, Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin (16/6/2025). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 800/1772/BKPPD/VI/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari perjuangan yang panjang dan tidak mudah.
“Ini adalah salah satu penantian panjang. Saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas apa yang telah diraih,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya