Gedung Sport Hall Marimoi berlokasi di Kelurahan Ubo-ubo, dibangun pada masa Walikota Burhan Abdurahman (almarhum). Gedung ini dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp 27 miliar dan diresmikan pada 25 Januari 2021. Sayangnya, kondisi gedung tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tak lagi difungsikan.
Kadispora Kota Ternate, Sutopo Abdullah belum lama ini mengatakan bahwa kewenangan teknis untuk perbaikan berada di tangan Dinas PUPR. Pihaknya telah berkoordinasi, namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang berarti. “Kami sudah menyampaikan ke PUPR, tapi memang belum ada kemajuan. Kemungkinan besar baru bisa diperbaiki pada tahun 2026, itupun jika anggarannya tersedia,” ungkap Sutopo.
Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, ikut angkat bicara. Menurutnya, Dispora seharusnya menjadikan rehabilitasi Sport Hall sebagai prioritas dalam perencanaan tahunan. “Jika setiap tahun dalam perencanaan tidak pernah mencantumkan rehab Sport Hall, berarti ini bentuk pembiaran,” tegasnya.
Samar juga mengkritik pemkot Ternate yang dinilai kurang strategis dalam mengelola aset daerah. “Pemerintah hanya tahu menghabiskan APBD tanpa upaya serius untuk mengelola aset daerah yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!