Namun, Denny juga mengakui kekeliruannya karena belum sempat melakukan koordinasi resmi dengan dinas terkait mengenai distribusi tersebut. “Saya akui, belum sempat koordinasi dengan Dinas Perindagkop soal pengiriman ini,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Jufri Kube, meminta agar setiap pengusaha tetap menjamin ketersediaan MinyaKita di daerah.
“Bapak harus bisa jamin stok di Morotai agar tidak terjadi inflasi,” ujarnya di hadapan Denny.
Jufri juga mengingatkan bahwa setiap distribusi ke luar daerah harus mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. “Kalau dijual ke luar Morotai, wajib sesuai harga HET. Jika tidak, saya tidak bertanggung jawab atas konsekuensinya,” tegasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!