Ternate, Maluku Utara- Sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (7/8/2024) besok.
Hakim ketua yang memimpin sidang ini ialah Kadar Noh sebagai pengganti hakim ketua sidang sebelumnya. Di sidang lanjutan besok Kadar didampingi empat hakim anggota lainnya.
Hal ini disampaikan langsung Kadar Noh, selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate, yang mengaku dirinya yang menjadi Ketua Majelis untuk memimpin sidang lanjutan AGK.
“Saya Ketua Majelisnya yang memimpin sidang AGK dan terdakwa Ramadhan Ibrahim pada besok,” kata Kadar, saat dikonfirmasi media via whatsApp, Selasa (06/8/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!