DPRD Ternate Minta Ada Regulasi yang Mengatur Penjualan BBM Eceran, Kadis Perkimtan Bilang Begini

Lebih lanjut, ia juga memberikan contoh mengenai kebakaran yang kerap terjadi di kios-kios penjual BBM, yang tidak hanya mengancam penjual tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar.

“Makanya izin penjualan BBM itu juga harus ada izin dari tetangga. Pemerintah kota harus tertibkan ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, Tony S. Ponto, sependapat dengan Amin. Ia menilai RDP tersebut merupakan langkah untuk mencari solusi atas masalah BBM non subsidi, yang telah berulang kali menyebabkan kejadian kebakaran. “Karena dalam segi hukum tidak ada regulasi yang mengatur soal penjual BBM eceran, apalagi mereka tidak memiliki izin,” tegas Tony.

BACA JUGA  Keuangan Pemkot Ternate Sekarat

Tony berharap agar ada payung hukum yang jelas untuk mengatur situasi ini, sehingga ketika Disperkim bertindak di lapangan, tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan. 

Ia juga mencatat bahwa meskipun sudah ada surat edaran dari pemerintah kota terkait pengawasan dan pengendalian BBM, namun belum ada tindak lanjut yang konkret terhadap norma hukum yang berlaku.
“Demi menjaga stabilitas BBM non subsidi di pengecer, langkah-langkah yang tegas dan terencana harus segera diambil,” tutupnya. (Mg01/Red)

BACA JUGA  Utang Bawaan 2022 Capai 4 Miliar Lebih, Pemkot Siap Lunasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah