DPRD Ternate Minta Ada Regulasi yang Mengatur Penjualan BBM Eceran, Kadis Perkimtan Bilang Begini

Ia menjelaskan bahwa terdapat jarak penjualan yang sangat dekat, sekitar 5 meter antara satu penjual dengan penjual lainnya, yang mengindikasikan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menghindari potensi bahaya.

“Dari hasil rapat, kami tekankan perlunya ada regulasi yang mengatur masalah itu, terkait pendistribusian sampai penjualan BBM,” jelas Amin saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Ternate.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Ternate Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di Maliaro

Amin menambahkan bahwa DPRD akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota untuk membuat regulasi, termasuk Peraturan Walikota (Perwali) yang dapat mengatur penjualan BBM. Disentil masalah izin, ia mengatakan banyak penjual BBM eceran yang tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah