DPRD Ternate Minta Ada Regulasi yang Mengatur Penjualan BBM Eceran, Kadis Perkimtan Bilang Begini

Ternate, Maluku Utara – DPRD melalui komisi gabungan yang terdiri dari Komisi I, II, dan III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Rabu (11/6/2025)

RDP ini melibatkan beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindag, DPMPTSP, Satpol PP, dan Disperkimtan, yang membahas isu penting terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan regulasi ruang penjualannya di kota Ternate.

BACA JUGA  Nasib 7 Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Tergantung Ukom Besok

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengungkapkan bahwa hasil dari RDP menunjukkan adanya penjualan BBM eceran yang tidak terkontrol.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah