Menurut Jesajas, upaya perbaikan jalan ini juga sempat mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Meski demikian, karena status Jalan Rawa Jaya merupakan jalan kabupaten, maka kewenangan penanganannya tetap berada di tingkat pemerintah kabupaten.
“Kondisi jalan ini sudah sampai ke Ibu Gubernur. Beliau pun mengarahkan tim dari Dinas PUPR Provinsi untuk turun langsung dan berkoordinasi dengan kami. Namun karena statusnya jalan kabupaten, penanganan tetap kami yang lanjutkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jesajas menjelaskan bahwa skema awal penanganan akan menggunakan volume anggaran dalam kota. Jika belum mencukupi, maka perbaikan akan diusulkan dalam perubahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU), tergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Jika skema pertama tidak mencukupi, maka kami siapkan usulan perubahan anggaran, namun lokusnya tetap di Jalan Rawa Jaya. Selama tidak ada kendala anggaran, kami optimistis perbaikan jalan ini rampung tahun ini,” tutupnya (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!