Ia menyebutkan, untuk tahun 2025, Pemda menargetkan dapat melayani lebih dari 1.000 mahasiswa Unipas. Tahap pertama pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Unipas tahun 2025 telah dianggarkan sebesar Rp 450 juta. Dana ini mencakup bantuan pendidikan serta honor dosen.
Terkait bantuan untuk mahasiswa Morotai yang menempuh studi di luar daerah, Haibah menyatakan Pemda belum dapat melayani secara menyeluruh, karena fokus anggaran saat ini masih diarahkan pada proses penegerian Unipas.
“Bukan dihentikan, tetapi disesuaikan. Tahun ini belum bisa dilanjutkan kerja sama (MoU) dengan kampus-kampus di luar Morotai karena keterbatasan anggaran,” jelasnya, seraya menambahkan, “kami telah menyampaikan permohonan maaf resmi kepada enam kampus di Maluku Utara yang sebelumnya telah bekerja sama.”
Meski demikian, Haibah memastikan bahwa bantuan tetap diberikan secara terbatas untuk mahasiswa Morotai yang mengikuti kuliah mandiri di luar Maluku Utara, terutama pada program studi prioritas seperti kedokteran atau jurusan langka lainnya.
“Tahun ini bantuan untuk mahasiswa mandiri masih ada, tapi jumlahnya dikurangi. Misalnya, tunjangan biaya hidup seperti kos-kosan diperkecil,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!