Said menekankan pentingnya revitalisasi agar anggaran yang telah dikucurkan tidak sia-sia. Ia juga menyebut, banyak warga yang menaruh harapan besar pada bangunan tersebut sebagai pusat kegiatan olahraga kota.
Sebelumnya, pada 12 Januari 2022 lalu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, mengatakan bahwa Sport Hall, telah diserahkan ke Dinas PUPR dan Dispora Kota Ternate dengan anggaran Rp 27 miliar lebih.
Namun ia menyayangkan belum dimanfaatkan sehingga belum memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Ternate. Selain itu, masa pemeliharaannya sudah lewat, maka pembiaanya harus dialokasikan dalam APBD. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!