Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate masih menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 3 miliar lebih yang berhasil dilunasi. Keterlambatan pelunasan ini disebabkan belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh, menyampaikan bahwa Pemprov Malut telah menyalurkan dana sebesar Rp 15 miliar ke Pemkot Ternate yang salah satu tujuannya adalah untuk membantu pelunasan utang iuran BPJS Kesehatan.
“Dana transfer dari provinsi sejumlah Rp15 miliar memang dialokasikan agar kabupaten/kota yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan dapat melakukan pelunasan,” kata Abdullah saat ditemui di Kantor Bapelitbangda Kota Ternate, Rabu (28/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!