Bobong, Maluku Utara – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (28/05/2025).
Acara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Kota Ternate tersebut, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan DPRD dari 10 Kabupaten/kota di Maluku Utara.
Sashabila Mus, menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pulau Taliabu tahun 2024 memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Ini merupakan capaian yang cukup baik, meski masih ada beberapa catatan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Opini WDP ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa depan,” ujar Sashabila usai menerima LHP BPK.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!