Soal Proyek Swakelola, DPRD Malut Agendakan Panggil Kadis PUPR Pekan Depan

Sofifi, Maluku Utara – DPRD Maluku Utara berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malut, Risman Iriyanto Jafar, dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ini berkaitan dengan proyek swakelola pembangunan kediaman Gubernur Maluku Utara di Sofifi yang menelan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar. Proyek ini diduga melanggar regulasi yang mengatur pelaksanaan swakelola.

BACA JUGA  Pemda Halsel Perpanjang PPKM, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin dan PCR

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa pembukaan masa persidangan ketiga dijadwalkan pada 26 Mei 2025. Setelah itu, komisi yang membidangi infrastruktur akan segera menindaklanjuti dengan menyurati Dinas PUPR.

“Jadi setelah selesai pembukaan sidang dalam minggu itu juga kita akan panggil Kepala Finas PUPR terkait dengan proyek swakelola yang diduga bertentangan dengan regulasi swakelola,” ujar Ikbal Ruray, kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA  Bawaslu Halsel Usul Anggaran Pilkada 2024 Rp 35,1 Miliar dalam 2 Tahap
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah