Menurutnya, saat ini penyidik sedang menunggu pemeriksaan psikologi, sehingga belum dilakukan tahap I kasus tersebut. “Masih pemeriksaan Psikologi. Tersangka saat ini ditahan, dan segera kasus ini di tahap I,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat AC, terduga pelaku rudapaksa mahasiswi, ditangkap tim Resmob Polsek Ternate Selatan di Kelurahan Fitu, pada Minggu 20 April 2025 lalu. Terduga pelaku diketahui adalah seorang residivis kasus pembunuhan di Sulawesi Tenggara,
Terduga pelaku diamankan tim Resmob setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang menimpa korban. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!