Ternate, Maluku Utara – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Maluku Utara, Selasa (20/05/2025).
Mereka menuntut agar Polda membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang masih ditahan. Menurut demonstran, penangkapan yang dilakukan oleh Polda terhadap masyarakat adat merupakan tindakan sewenang-wenang sebagai aparat kepolisian.
“Setiap kali warga melawan, mereka akan selalu di label sebagai kriminal kelas kakap. Padahal mereka hanya mempertahankan ruang hidupnya dari kesewenang-wenangan perusahaan tambang PT. Position yang menyerobot lahan mereka,” tulis selebaran yang dibagikan massa aksi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!