Ini Pengakuan Kejati dan BPKP Maluku Utara Terkait Rehab Rumdis Gubernur dengan Skema Swakelola Senilai Rp 8 M

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara di Sofifi.

Renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara di Sofifi.

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menyatakan renovasi Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur di Sofifi, dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan akuntabel serta transparan.

Dilansir dari rri.co.id Ternate, Jumat (9/5), Risman menyebutkan bahwa proses ini melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Kata dia, Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

BACA JUGA  Kejari Morotai Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Kematian Nenek Asi Lessy

Menurutnya, langkah ini diambil guna memastikan proyek renovasi rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik Maluku Utara, mulai dari akademisi, politisi hingga kalangan DPRD Maluku Utara, menilai proyek renovasi rumah dinas (Rumdis) Gubernur yang menggunakan sistem swakelola sarat bertentangan dengan aturan.

BACA JUGA  Dipecat, Demokrat KLB Bakal ke Ranah Hukum

Olehnya itu, DPRD Maluku Utara, berencana memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan soal proyek renovasi rumah dinas Gubernur di Sofifi dengan skema swakelola ini.

Berita Terkait

Duh, Sapi Ternak di Galela ‘Palang’ Jalan Bikin Pengendara Resah 
Waspada! Abu Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Meluas Sampai Galela
Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Berita ini 942 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIT

Duh, Sapi Ternak di Galela ‘Palang’ Jalan Bikin Pengendara Resah 

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:20 WIT

Waspada! Abu Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Meluas Sampai Galela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!