Weda, Maluku Utara – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) bersama jajaran Subsektor Weda Utara bergerak cepat mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.
Pelaku berinisial JH (39), seorang karyawan PT IWIP, melakukan penikaman terhadap AZ (34), petugas dari perusahaan pembiayaan Adira. Insiden bermula saat AZ datang ke tempat tinggal pelaku untuk menagih cicilan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang sudah jatuh tempo.
Namun, penagihan tersebut memicu adu mulut antara korban dan istri pelaku. Melihat pertengkaran itu, JH diduga tersulut emosi, mengambil sebilah parang, lalu mengejar dan menikam korban. Akibatnya, AZ mengalami luka serius dan dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian yang menerima laporan dari warga segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, JH telah ditahan di Mapolres Halteng untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya