Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa barang bukti telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. “Kami masih mendalami motif dari aksi penganiayaan ini. Kami juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan,” ujar Kapolres, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, keluarga korban melalui ayah korban, Anwar, yang berdomisili di Desa Sagea, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan percaya hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Laporkan segera jika ada tindakan yang mengancam keselamatan atau mengganggu kamtibmas kepada aparat terdekat, baik Polres, Polsek, maupun bhabinkamtibmas,” tegasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!