Gegara Sampah, Kepsek di Morotai Dilengserkan

Morotai, Maluku Utara- Kepala sekolah SD Unggulan III Morotai, Idham Manake dicopot jabatannya oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morotai.

Alasan pemberhentiannya, sebagaimana disampaikan sendiri oleh Idham, lantaran dirinya mengurangi uang makan minum dan dinilai tidak memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah

Idham mengakui bahwa uang makan minum sebesar Rp 150.000 dikurangi sebesar Rp 50.000, namun itu dilakukannya untuk pembelian BBM kendaraan (mobil) bantuan dinas kepada SD Unggulan III. Sedangkan soal kebersihan lingkungan sekolah belum dibersihkan karena sementara ini ada pekerjaan pembangunan dua lokal, makanya belum bersihkan sampah.

“Jadi dua hal itulah yang dijadikan alasan oleh kepala dinas untuk berhentikan pa saya. Padahal saya sudah jelaskan bahwa terkait pemotongan uang makan minum Rp 50 ribu itu untuk beli BBM kendaraan (mobil) yang disumbangkan dinas ke kita. Uang makan minum itu juga tidak masuk dalam dana BOS, sedangkan sampah belum dibersihkan karena sementara ada pekerjaan pembangunan dua lokal,” terang Idham.

BACA JUGA  Tauhid Soleman Janji Kelurahan Kalumata Akan Dipecah Dua

Idham menceitakan, pada Selasa (16/11/2021), dirinya mendapat surat teguran dari Dikbud disusul SK mutasi. “Saya juga kaget, kok hanya masalah sampah saya langsung dipecat dari jabatan Kepsek dan dikasih mutasi. Jadi sekarang ini Kepala Sekolah SD Unggulan III belum ada kepala sekolahnya,” ujar Idham.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai F. Revi Dara saat dikonfirmasi Haliyora via Whatsapp, Rabu (17/11/2021), menjelaskan, pergantian kepala sekolah SD Unggulan III itu terkait dengan kinerja, sebab sudah beberapa bulan diarahkan untuk membersihkan sampah namun tidak dilaksanakannya.

BACA JUGA  Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Polres Ternate Beri Edukasi ke Siswa SDN 3 dan 4 

“Dua hari yang lalu kami turun cek ternyata banyak sampah berserakan di lingkungan sekolah, dan bukan sampah proyek, tapi rumput yang tidak dipangkas serta kertas yang berserakan, jadi tidak ada kaitan dengan sampah proyek,” kata Kadis.

Kadis menambahkan, terkait mutasi kepsek SD Unggulan III itu sudah sesuai standar kompetensi kepala sekolah, yakni tentang menejerial. “Jadi standar kompetensinya jelas,” terang Rivai. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah