Proyek normalisasi tersebut dilaksanakan oleh CV Limau Dolik Dauri berdasarkan kontrak nomor 600/65/SPP/NOR-SDA/APBD/DPUPR/HG/IX/2024.
Sejumlah warga Desa Sumber Sari juga mengeluhkan dampak proyek tersebut. Mereka menyebut ketidakmampuan untuk bercocok tanam dalam beberapa bulan terakhir mengancam ketahanan ekonomi keluarga yang sangat bergantung pada sektor pertanian.
“Kami sudah lapor, tapi belum ada tanggapan. Air sudah tidak ada, tanah pun jadi keras. Kami benar-benar kesulitan,” ujar salah satu warga Desa Sumber Sari yang enggan disebut Namanya. .
Olehnya itu, Devi meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi dampak proyek dan mencari solusi konkret. “Jangan dibiarkan. Ini bukan soal proyek selesai atau tidak, tapi bagaimana memastikan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!