“Pelaku kami amankan di Tomagoba, Tikep pada Rabu kemarin (07/5), sekitar pukul 17.30 WIT, hasil kerja sama antara Resmob Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polresta Tidore,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas tersebut kepada seorang warga di Kelurahan Goto dengan harga Rp 11 juta. Barang bukti kini masih dalam proses pencarian oleh petugas.
AKP Umar menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pencurian ini didorong oleh kebutuhan ekonomi. “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!