Polisi Kantongi Calon Tersangka Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi, Kusubibi Menyusul

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan pimpin tim gabungan saat melakukan penyegelan 2 aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Obi.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan pimpin tim gabungan saat melakukan penyegelan 2 aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Obi.

Ternate, Maluku Utara – Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan kini telah mengidentifikasi calon tersangka dalam kasus tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Anggai dan Desa Manatahan di Pulau Obi. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan dan melanggar peraturan.

BACA JUGA  PAN Kota Ternate Sebut Mundurnya Iskandar Idrus Tak Pengaruhi Kerja Partai

Sebelumnya, dua titik lokasi tambang ilegal tersebut telah ditutup dengan pemasangan garis polisi oleh tim gabungan dari Polres Halsel dan Polda Maluku Utara. Hal ini dilakukan untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Gian C. Jumario, mengkonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mengarah pada sejumlah individu yang diduga terlibat.

BACA JUGA  Plin-Plan Data Korban Karamnya Cahaya Arafah Terkuak, 2 Penumpang Tak Masuk Daftar Korban Selamat

“Calon tersangka sudah ada, tinggal kita naikkan secara serempak. Saat ini masih dalam proses, karena jumlahnya cukup banyak,” ungkap Iptu Gian, Rabu (7/5/2025).

Berita Terkait

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:27 WIT

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 11:55 WIT

Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!