Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan sudah menjadi rutinitas tahunan bagi dinas tersebut. Tujuannya adalah untuk menghindari penyakit yang mungkin ditularkan oleh hewan, seperti penyakit zoonosis, mulut dan kuku, serta penyakit lainnya.
“Alhamdulillah, selama ini kami belum menemukan penyakit-penyakit tersebut, tetapi kami tetap melakukan antisipasi di pintu-pintu masuk distributor penjualan hewan qurban,” lanjut Agus.
Sebagai bagian dari upaya preventif, DP2KP akan menjaga setiap pintu masuk hewan kurban, baik dari dalam maupun luar Halsel. Di setiap titik tersebut, petugas Balai Pengawasan Pertanian (BPP) dan dokter hewan siap melakukan pengecekan terhadap hewan qurban yang akan dijual.
“Petugas BPP dan dokter hewan sudah memberikan pemahaman kepada para pengusaha peternak tentang gejala-gejala penyakit hewan dan bagaimana cara penanganannya jika ada penyakit yang terdeteksi,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!