Digitalisasi Retribusi Pasar, Komisi I DPRD Ternate Akan Dorong Satpol PP Penghasil PAD

Ternate, Maluku Utara – Masalah penataan pasar dan parkir, terutama menjelang penerapan sistem digitalisasi retribusi pasar, kembali menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng. Ia menyatakan, Komisi I akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

BACA JUGA  Dua Kali Dapat Predikat Daerah Miskin Inovasi, Pemkot Tikep Optimis di Tahun 2022

Ghifari yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem itu menegaskan pentingnya penataan menyeluruh sebelum sistem digitalisasi diterapkan. Ia menyebut, penataan fisik dan regulasi terkait pasar serta parkir harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga digitalisasi tidak menimbulkan masalah baru.

“Komisi I akan mendorong Satpol-PP menjadi OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena mereka merupakan ujung tombak penegakan peraturan daerah. Jika ada retribusi yang tidak tertagih oleh OPD teknis, maka bisa diambil alih oleh Satpol-PP,” tegas Ghifari, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA  Galian C Ilegal Menjamur di Haltim, Dinas PTSP Tak Berkutik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah