Dalam rapat sebelumnya bersama Dishub, Disperindag, dan Satpol-PP, Ghifari mengatakan bahwa penataan pasar, parkir, serta konsep digitalisasi retribusi harus dijelaskan secara komprehensif, termasuk rekayasa lalu lintas yang mungkin diterapkan.
Ia juga mengingatkan Dishub untuk tidak melanggar hak pengguna jalan dalam menerapkan kebijakan terkait parkir dan retribusi. “Kita ini beli kendaraan untuk digunakan di jalan umum, bukan di medan off-road. Semua kewajiban pajak sudah kita bayar. Jadi jangan sampai pengendara yang tidak parkir justru tetap ditagih retribusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ghifari menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan regulasi yang mendukung. “Kami dari Komisi I menekankan, penataan harus tuntas terlebih dahulu, setelah itu baru bicara digitalisasi. Jangan sampai karena mengejar PAD, hak masyarakat khususnya pengguna jalan terabaikan,” tandasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!