DPRD Desak Pemda Halteng Bentuk Komisi Penanggulangan AIDS

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) didesak untuk segera membentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Permintaan ini menyusul adanya peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 136 kasus terjadi di Halmahera Tengah, sebagian tidak tercatat dalam sistem informasi HIV/AIDS atau SIHA 2.1.

BACA JUGA  Berburu Pokir, 5 Anggota DPRD Malut Tak Canggung 'Terobos' Kantor Gubernur

Desakan itu dari sejumlah pihak salah satunya DPRD Halteng melalui Wakil Ketua I, Munadi Kilkoda. Ia mendesak Pemda Halteng untuk segera mengaktifkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Perda ini mewajibkan pembentukan KPA sebagai lembaga lintas sektor yang lebih fokus menangani persoalan HIV/AIDS.

“Kondisi saat ini membutuhkan kelembagaan khusus. Pemda Halteng harus segera membentuk KPA agar penanggulangan bisa dilakukan secara komprehensif dan optimal,” kata Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, Kamis (01/5/2025).

BACA JUGA  Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Jalan Tani  di Halteng Belum Dikerjakan, Kontraktor Kena 'Semprot'
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah