Kapolres AKBP Aditya Kurniawan menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Halteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif kami dalam mencegah gangguan ketertiban umum dan potensi kerawanan sosial. Operasi miras juga merupakan bagian dari program unggulan kami yaitu TRABAS, singkatan dari Trada Narkoba dan Minuman Keras,” jelasnya, Selasa (29/04/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Halteng. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!