596 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Halteng, Hasil Sitaan 4 Bulan Terakhir

Kapolres AKBP Aditya Kurniawan menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Halteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif kami dalam mencegah gangguan ketertiban umum dan potensi kerawanan sosial. Operasi miras juga merupakan bagian dari program unggulan kami yaitu TRABAS, singkatan dari Trada Narkoba dan Minuman Keras,” jelasnya, Selasa (29/04/2025).

BACA JUGA  Pemprov Maluku Utara Siapkan Strategi Jaga Stok LPG di Tengah Gejolak Global

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Halteng. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah