Lemahnya koordinasi dan buruknya evaluasi kinerja OPD juga menjadi sorotan. Ia menyebut perlunya reformasi total pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Perindagkop, hingga Ketahanan Pangan. Bahkan, menurutnya, fakta bahwa 80 persen kebutuhan pangan daerah masih dipasok dari luar merupakan hal yang memalukan.
“Pentingnya memperkuat fungsi pengawasan internal. Saya meminta anggaran Inspektorat ditingkatkan dan jumlah auditor ditambah agar pengawasan bisa berjalan nyata dan bukan sekadar laporan tahunan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyatakan bahwa evaluasi seperti ini merupakan mekanisme check and balance yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait isi dokumen dan seterusnya menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah,” jelas Wabup Ahlan kepada wartawan usai paripurna.
Ahlan menambahkan bahwa semangat baru akan terus dibawa bersama Bupati Ikram M Sangadji untuk memperbaiki hal-hal mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Apapun yang ada di dalam APBD, kata kuncinya adalah pelayanan. Bagaimana kita layani masyarakat ini secara baik, dan bagaimana cara kita memastikan hak-hak dasar rakyat itu harus didapatkan. Dan kita telah memulai itu,” tandasnya. (RJ/Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!