Pansus LKPJ Bongkar Kebobrokan Pemda Halteng: Singgung Kemiskinan Meningkat Meski Daerah Tambang

Tak hanya itu, Kabir juga mengkritik nilai Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) sebesar 45 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 67,9. Capaian ini menurutnya, masih berada di zona rawan fraud (kecurangan yang dilakukan secara sengaja guna mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan pihak lain). “Kami mendesak pembentukan zona integritas di seluruh sektor pelayanan publik sebagai langkah perbaikan secara menyeluruh,” katanya.

Di sektor keuangan, meskipun kapasitas fiskal daerah dikategorikan sangat tinggi, Kabir mengkritik tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp 340,98 miliar. Ia menegaskan bahwa dana yang mengendap bukanlah prestasi, melainkan sinyal gagalnya pelaksanaan program pembangunan.

BACA JUGA  Rumah Oknum Pejabat di Halmahera Tengah Diduga jadi Markas Pemenangan IMS-ADIL

Perusahaan Daerah (Perumda) Fogogoru Maju Bersama juga turut disorot. Kabir menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terus merugi dan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD, sehingga mengusulkan status hukumnya diubah dari Perumda menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) agar lebih kompetitif dan dikelola secara profesional.

Di bidang infrastruktur, politisi PDIP itu mengungkapkan bahwa indeks infrastruktur wilayah masih di bawah 80 persen dan belum memberi dampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat. ”Saya meminta pemerintah segera memprioritaskan pembangunan akses strategis seperti Jalan Tabalik, SP Transwale, dan jalan pemukiman desa,” desaknya.

Meski pertumbuhan ekonomi dilaporkan naik hingga 18,40 persen, Kabir mengingatkan agar hal ini tidak dijadikan alasan untuk berpuas diri. Sebab angka kemiskinan di Halmahera Tengah masih tinggi, yaitu 10,71 persen, yang menempatkan daerah ini di urutan kedua tertinggi di Maluku Utara. 

BACA JUGA  Pilkades Serentak di Haltim Direncanakan Juni Mendatang

“Menurut saya hal ini sangat ironis di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan penduduk yang melonjak hingga 29,39 persen per tahun, itu sebagai “bom waktu” yang harus segera diantisipasi dengan kebijakan strategis yang jelas,” singgung Kabir.

Dalam pembangunan desa, Kabir menyesalkan masih ada tiga kecamatan yang berstatus tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). “Saya meminta agar dana desa diarahkan lebih tepat sasaran, bukan sekadar dihabiskan tanpa hasil yang konkret,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah