Sekda Morotai Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis (24/04/2025).

Bupati Rusli Sibua melalui Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyampaikan pidato dan menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD.

Rapat ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.

BACA JUGA  YBM PLN UIW MMU Berbagi Berkah Ramadhan untuk 1.355 Anak Yatim dan Dhuafa

Sekda, M. Umar Ali menyampaikan berbagai capaian indikator pembangunan strategis daerah sepanjang tahun 2024, di antaranya: Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,30 persen, melampaui target 3,09 persen, Pendapatan Perkapita sebesar Rp. 14,99 juta, naik dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp. 14,48 juta, Tingkat Kemiskinan turun menjadi 5,11 persen dari 5,38 persen di tahun 2023.

BACA JUGA  Ini Strategi Disperindag Maluku Utara Mengoptimalkan Penyelesaian Aset Daerah

Sementara, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 65,68 poin, kemudian Realisasi Pendapatan Daerah mencapai 98,27 persen dari total target sebesar Rp 856,2 miliar.

“Adapun realisasi komponen Belanja Daerah sebesar Rp 776,7 miliar atau 81,66 persen dari total alokasi. Realisasi SILPA Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 31,77 miliar,” papar Umar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah