Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ

Ia juga menginformasikan bahwa anggaran untuk penanganan ODGJ pada tahun 2025 ini dialokasikan sebesar Rp 170 juta. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengobatan ODGJ yang dikelola oleh Dinas Sosial.

“Kami telah berkoordinasi dengan DPRD serta memastikan bahwa Peraturan Daerah mengenai ODGJ telah ada. Selain itu, kami juga memiliki rumah singgah untuk menampung ODGJ berat setelah menjalani pengobatan di RS Jiwa Sofifi,” ungkapnya lebih lanjut.

BACA JUGA  Serapan Anggaran OPD di Halsel Belum Maksimal

Sofyan menambahkan, Dinsos telah menjalin kerja sama dengan seluruh puskesmas di Halsel. Laporan terkait ODGJ akan diterima oleh puskesmas, yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut kepada Dinsos. “Apabila ODGJ masih dapat ditangani di puskesmas, seperti ODGJ ringan atau sedang, mereka akan melakukan penanganan. Namun, jika kondisi sudah tergolong berat, pasien akan dirujuk ke RS Jiwa Sofifi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh Dinas Sosial hingga pasien sembuh,” pungkasnya. (RMI/Red)

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Mulai Bersikap, Status Puluhan Lapak di Kota Baru Mulai Ada Titik Terang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah