Labuha, Maluku Utara – Dalam upaya penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Dinas Sosial (Dinsos) setempat berkomitmen untuk memfasilitasi biaya pengobatan hingga mencapai tahapan penyembuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Halsel, Sofyan Tamodehe, dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025).
Sofyan menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori ODGJ, yaitu ringan, sedang, dan berat, totalnya mencapai 900 orang. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah ODGJ ringan selama dua tahun terakhir tercatat sebanyak 400 orang, sedangkan ODGJ dengan gangguan sedang berjumlah 300 orang, dan ODGJ berat sebanyak 200 orang.
“Untuk ODGJ berat, kami telah berhasil menyembuhkan lebih dari 60 orang. Kami mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu, dan semua biaya pengobatan ditanggung oleh Dinsos di RS Jiwa Sofifi,” ujar Sofyan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!