Sementara salah satu warga Sofifi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, idealnya
Dinas Koperasi Provinsi Maluku Utara harus mengambil tindakan. Menurutnya, gedung ini dibangun dengan dana publik dan perlu digunakan untuk menghindari penampilannya yang menyeramkan dan memberinya nilai praktis.
Koperasi idealnya harus menjadi kekuatan pendorong di balik peningkatan ekonomi masyarakat kelas bawah. Membangun lokasi UMKM yang bermanfaat dengan lalu lintas pejalan kaki yang tinggi dapat membantu merangsang sirkulasi ekonomi di dalam masyarakat.
“Kantor tidak boleh membiarkan gedung ini tetap stagnan. Jika tidak, hal ini hanya akan menegaskan gagasan bahwa fungsi kantor hanyalah untuk menerima tamu penting, bukan untuk melayani kebutuhan kewirausahaan masyarakat,” ujarnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!