Ternate, Maluku Utara – Seorang wanita muda berinisial S berhasil ditangkap polisi atas kasus pencurian di toko Nur Khalifah yang berlokasi di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Gadis berusia 28 tahun itu diamankan oleh Polres Ternate melalui Unit Resmob Serigala dari Polres Ternate Utara. Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang diketahui berinisial SH alias Aras terkait hilangnya sejumlah barang seperti kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan perawatan diri.
Menurut keterangan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, tersangka S (28) warga Desa Bobanehigo, Kabupaten Halmahera Barat, ditangkap pada Minggu (20/4/2025) malam di kelurahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya