Curi Kosmetik, Seorang Wanita di Ternate Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang wanita muda berinisial S berhasil ditangkap polisi atas kasus pencurian di toko Nur Khalifah yang berlokasi di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Gadis berusia 28 tahun itu diamankan oleh Polres Ternate melalui Unit Resmob Serigala dari Polres Ternate Utara. Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang diketahui berinisial SH alias Aras terkait hilangnya sejumlah barang seperti kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan perawatan diri.

BACA JUGA  DPRD Malut Ingatkan Gubernur : Jangan Coba-coba Hapus Pokir

Menurut keterangan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, tersangka S (28) warga Desa Bobanehigo, Kabupaten Halmahera Barat, ditangkap pada Minggu (20/4/2025) malam di kelurahan tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah