Curi Kosmetik, Seorang Wanita di Ternate Diringkus Polisi

Selain itu, dilaporkan juga sejumlah barang yang sudah diperjualbelikan oleh pelaku, seperti minyak kayu putih Cap Lang sebanyak enam lusin, minyak DD, dan satu bungkus balsem Geliga.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana dan segera melaporkan apabila ada kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Umar. (Riv/Red)

BACA JUGA  Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah