Polisi Gagalkan Penyelundupan Captikus dari Manado 

Ternate, Maluku Utara – Aparat menyita puluhan liter minuman beralkohol jenis Captikus dari kapal KM Uki Raya 04 dalam perjalanan dari Manado, Sulawesi Utara, yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara.

Barang haram itu disita personel Polres Pelabuhan Ahmad Yani saat melakukan razia rutin terhadap miras ilegal dan barang selundupan lainnya pada Jumat (18/04/2025).

BACA JUGA  KPK Beri Saran Ini ke Gubernur Sherly Sebagai Syarat Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kabid Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan hal tersebut saat dihubungi Haliyora.id.

“Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan Captikus yang disembunyikan dalam tiga kardus di dek kedua bagian belakang kapal,” ungkap Umar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah