Pemkot Ternate Diminta Terapkan Instruksi Presiden dan Surat Edaran Ini

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mulai menerapkan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai aktivitas perkantoran.

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir, yang sudah diterapkan oleh beberapa pemerintahan di pusat sebelum aktivitas kantor di pagi hari.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Akan Sediakan Tenda Untuk Pedagang Takjil di Taman Falajawa

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili menyebut penerapan nyanyian lagu Indonesia Raya setiap pagi itu sebagai langkah membiasakan pegawai dan masyarakat yang selama ini hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada momen resmi tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap Pemerintah Kota Ternate dapat menindaklanjuti penerapan nyanyian lagu Indonesia Raya pada pagi hari sebelum aktivitas kantor dimulai,” ujar Zulkifli kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA  Antisipasi Banjir, DPRD Minta Pemkot Ternate Benahi Sistem Ini

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ternate : Peralihan PGM jadi RSUD Bukti Kegagalan Walikota Tauhid
Antusias Warga Halut Bangun Jalan Darurat Tanpa Bantuan Pemda jadi Inspirasi
Eks Kadis PUPR Taliabu Tersangka Korupsi MCK Kembali Diperiksa : Kasus Segera Tahap II
Kasus HIV/AIDS di Kota Ternate jadi Temuan Tertinggi di Malut
Soal Kerusakan Lingkungan dan Sampah di Sofifi, DPRD Malut Minta Penjelasan DLH
Disetujui Mendagri, Pemkab Halmahera Selatan Segera Gelar PAW Kades
Pendanaan Kopdes Merah Putih di Maluku Utara Menunggu Edaran Mendagri
Selesaikan Tapal Batas Desa, Pemkab Halsel Gandeng Pihak Ketiga
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 22:52 WIT

Wakil Ketua DPRD Ternate : Peralihan PGM jadi RSUD Bukti Kegagalan Walikota Tauhid

Senin, 28 April 2025 - 21:39 WIT

Antusias Warga Halut Bangun Jalan Darurat Tanpa Bantuan Pemda jadi Inspirasi

Senin, 28 April 2025 - 21:26 WIT

Eks Kadis PUPR Taliabu Tersangka Korupsi MCK Kembali Diperiksa : Kasus Segera Tahap II

Senin, 28 April 2025 - 21:20 WIT

Kasus HIV/AIDS di Kota Ternate jadi Temuan Tertinggi di Malut

Senin, 28 April 2025 - 21:17 WIT

Soal Kerusakan Lingkungan dan Sampah di Sofifi, DPRD Malut Minta Penjelasan DLH

Berita Terbaru

Headline

Kasus HIV/AIDS di Kota Ternate jadi Temuan Tertinggi di Malut

Senin, 28 Apr 2025 - 21:20 WIT

error: Konten diproteksi !!