Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.
“Kalau di Jawa itu diterapkan di jam 10.00, mencari waktu yang kosong ketika sudah tiba pada jam istirahat kantor. Jadi saya harapkan khususnya kepala daerah lebih atensi lagi terhadap kebijakan-kebijakan kecil tapi berdampak kepada semua arah,” pungkasnya. (RI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!