Sofifi, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) memberangkatkan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2025 melalui penerbangan reguler mendapat kecaman dari sejumlah pihak.
Pemprov berdalih, pemberangkatan CJH lewat jalur penerbangan reguler demi penghematan anggaran. Dengan begitu, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain.
Mengenai rencana tersebut, Komisi IV DPRD Malut memanggil panitia haji yang diketuai oleh Asisten Gubernur, Kadri La Etje, untuk memintai penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami panggil panitia haji ini karena ada polemik di masyarakat dalam proses keberangkatan jamaah haji, isu yang berkembang memakai pesawat reguler dan carteran. Sehingga dalam penjelasan panitia haji pada saat rapat dengan DPRD, mereka tetap memakai pesawat Lion Air dalam bentuk carter bukan lagi reguler,” kata Muhajirin, Senin (14/04/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya