Mengenai penunjukan Abjan dan Titang sebagai tim percepatan pembangunan, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, yang diwawancarai wartawan media ini mengaku belum menerima salinan SK penunjukkan keduanya.
“Kedua orang tersebut SK-nya sudah ditandatangani oleh gubernur, tapi kami masih menunggu SK tersebut,” kata Nazla, di halaman kantor DPRD Malut usai mengadakan rapat dengan Biro Hukum Setdaprov Malut, Senin (14/4/2025).
Menurut Nazlah, komisi berharap informasi ini harus dibuka, penunjukkan tim percepatan pembangunan sangat krusial apalagi di tengah-tengah efisiensi anggaran.
“Kami juga berharap kepada gubernur agar melihat janjinya terkait dengan sistem meritokrasi apalagi di sini ada nama Gemitang Mallarangeng. Karena nama ini terasa familiar dalam proses pemilihan gubernur kemarin,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!