Pihak keluarga, dalam hal ini adik korban, menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Hasan Boesoiri Ternate untuk dilakukan visum luar.
Polres Ternate telah melakukan langkah-langkah awal seperti mengamankan TKP, melakukan visum luar, serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hingga saat ini, kasus tersebut ditangani sebagai peristiwa gantung diri murni berdasarkan barang bukti dan keterangan di lapangan. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!