Pemda Morotai Tindak Tegas 2 ASN yang Pindah ke Provinsi

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap dua (2) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berpindah tugas ke lingkungan Pemda Provinsi Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan bahwa keduanya akan diminta kembali ke Morotai karena telah menerima pembiayaan dari daerah untuk melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA  Bawaslu Sula Imbau Parpol dan Caleg Lepas APK Sebelum 10 Februari

Kedua ASN yang dimaksud yakni Masita Lohor, mantan Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, dan Djunaidi Rais, mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Dua ASN yang pindah ke Provinsi itu tetap kita akan kejar untuk dikembalikan ke Morotai. Karena sampai sekarang, kita sedang mengurus SKPP untuk pembatalan,” ujar M. Umar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/4/2025).

BACA JUGA  Bupati Rusli Sibua Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Al-Muhajirin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah